
APBD Kabupaten Kendal Tahun 2019 Terealisasi 2,2 Trilliun
Irfan Wahyudi
12 June, 2020 11:04 WIB | INSPIRA FINANCE

Foto : Irfan Wahyudi
KENDAL INSPIRA.TV,- Target pendapatan APBD Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, tahun anggaran 2019 mencapai 95,07 persen dari target yang ditetapkan sebelumnya. APBD yang dianggarkan senilai Rp2,3 trilliun bisa terealisasi Rp.2,2 trilliun.
Hal itu disampaikan dalam laporan tertulis Bupati Mirna Annisa yang dibacakan Wabup Kendal Masrur Masykur, dalam rapat paripurna DPRD Kendal. dengan agenda penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan belanja daerah kabupaten Kendal tahun anggaran 2019 di gedung paripurna DPRD Kendal, Kamis (11/6) kemarin.
Dalam laporan tertulisnya, belanja daerah pemerintah kabupaten Kendal tahun anggaran 2019 senilai Rp2,1 trilliun bisa terealisasi Rp1,9 trilliun atau mencapai 90,18 persen.
Sementara itu, berdasarkan anggaran dan realisasi APBD Kabupaten Kendal tahun anggaran 2019 terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) senilai Rp97,6 milliar. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, maka silpa APBD Pemerintah Kabupaten Kendal tahun anggaran 2019 maka mengalami penurunan sebesar 54,03 persen.
“Sisa itu terdiri atas sisa kas dan bank di Bendahara umum daerah, kas di bendahara penerimaan, kas di bendahara pengeluaran, kas BLUD di RSUD Soewondo Kendal, kas BLUD Puskesmas dan kas di bendahara BOS," jelas Masrur.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kendal, forkopimda, pimpinan OPD, ASN dilingkungan Pemkab Kendal serta seluruh lapisan masyarakat yang telah memberikan dukungan dan partisipasinya.
"Sehingga dengan alokasi anggaran yang ada, seluruh kegiatan bisa dilaksanakan dengan baik. Semoga kerjasama yang terjalin dengan baik ini akan kita bina dan tingkatkan lagi dimasa mendatang," ucap Masrur .
Pihaknya berharap kepada DPRD Kendal dan semua pihak agar bisa mengadakan.pembahasan untuk menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 menjadi peraturan daerah.
"Penyempurnaan terhadap peraturan daerah ini, tentu merupakan upaya kita bersama guna mewujudkan transparasi dan akuntabilitas pengeloaan keuangan daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kendal Muhamad Makmun mengatakan laporan pertanggungjawaban ini secepatnya akan diajukan ke provinsi jawa tengah untuk dilakukan evaluasi agar secepatnya mendapatkan persetujuan.
"Semoga alokasi pelaksanaan anggaran tahun berikutnya lebih baik lagi. Agar kemajuan pembangunan daerah, SDM serta potensi daerah bisa dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kendal khusunya," kata dia. (MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA INSPIRA FINANCE LAINNYA
Hari Ini IHRS Punya Potensi Kuat Akibat Ditopang Sentimen Vaksin Covid-19
12 January, 2021 | 10:13 WIB
Materai Rp10.000 Mulai Berlaku Bagaimana Nasib Materai Rp3.000 dan Rp 6.000 ?
06 January, 2021 | 19:15 WIB
Mensos Cairkan Bansos Tunai Hari Ini, Cek Nama Anda di https://dtks.kemensos.go.id
04 January, 2021 | 11:32 WIB
Jadi Korban Asuransi Jiwa Bumiputera, Nasabah Ngadu ke OJK dan Ombudsman
05 January, 2021 | 08:57 WIB
17 Januari 6 Ruas Tol Dilakukan Penyesuaian Tarif, Termasuk Tol Cipularang dan Padaleunyi
14 January, 2021 | 15:13 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Rencananya Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Qur’an
14 January, 2021 | 13:58 WIB
Kejahatan Harun Yahya Terbongkar, Berakhir Hukuman Penjara 1.075 Tahun
12 January, 2021 | 16:43 WIB
Polri Kerahkan Armada Laut dan Udara Cari Bangkai Pesawat Sriwijaya Air
10 January, 2021 | 11:18 WIB
Pemerintah Pusat Pastikan Program Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan
04 January, 2021 | 13:04 WIB
Begini Kondisi Cuaca Saat Pesawat Sriwijaya Terjatuh di Perairan Pulau Laki
11 January, 2021 | 09:18 WIB
Sempat Positif Covid-19, Oded Imbau Warga Bandung Disiplin Menjalani Prokes
15 January, 2021 | 12:36 WIB