
Soal Pengurangan Produk BBM, Pertamina: Kami Masih Sediakan Premium dan Pertalite
Antara News
18 June, 2020 12:43 WIB | INSPIRA FINANCE

Foto: Hendra Mulya
JAKARTA INSPIRA.TV,- Berhembus kabar bahwa Pertamina akan menghapus BBM tak ramah lingkungan, dalam hal ini Premium dan Pertalite.
Terkait hal ini, Pertamina menegaskan bahwa pihaknya masih menyediakan produk bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan pertalite di seluruh wilayah Indonesia.
“Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium di Indonesia,” ujar Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman di Jakarta, Kamis, seperti dikutip dari Antaranews.com.
Selain Premium, Pertamina juga menyediakan jenis BBM Umum yang meliputi Perta Series yakni Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo serta dan Dex Series yakni Pertamina Dex dan Dexlite.
“Pertamina juga masih menyediakan Pertalite di SPBU di Indonesia. Untuk itu, masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap menggunakan BBM sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
Namun, di sisi lain menurut Fajriyah, Pertamina juga dihadapkan pada regulasi lingkungan. Merujuk pada ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) No 20 Tahun 2017.
Dari ketentuan tersebut disyaratkan standar baku mutu emisi gas buang kendaraan bermotor sesuai dengan standar EURO 4 sehingga BBM yang digunakan untuk uji emisi agar minimal mengikuti RON minimal 91.
Oleh sebab itu, Pertamina juga terus melakukan edukasi dan mendorong konsumen agar beralih menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan.
Sebagai Badan Usaha di sektor hilir, PT Pertamina (Persero) masih menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium sebagaimana penugasan yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Sebagai tindak lanjut dari Perpres tersebut, Menteri ESDM pada tanggal 28 Mei 2018 juga telah menetapkan Kepmen ESDM Nomor 1851 K/15/MEM/2018 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Provinsi Banten, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dan Provinsi Bali. (HAP)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA INSPIRA FINANCE LAINNYA
17 Januari 6 Ruas Tol Dilakukan Penyesuaian Tarif, Termasuk Tol Cipularang dan Padaleunyi
14 January, 2021 | 15:13 WIB
Hari Ini IHRS Punya Potensi Kuat Akibat Ditopang Sentimen Vaksin Covid-19
12 January, 2021 | 10:13 WIB
Jadi Korban Asuransi Jiwa Bumiputera, Nasabah Ngadu ke OJK dan Ombudsman
05 January, 2021 | 08:57 WIB
Materai Rp10.000 Mulai Berlaku Bagaimana Nasib Materai Rp3.000 dan Rp 6.000 ?
06 January, 2021 | 19:15 WIB
Mensos Cairkan Bansos Tunai Hari Ini, Cek Nama Anda di https://dtks.kemensos.go.id
04 January, 2021 | 11:32 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Kepala Eksekutif Ingin EPL Jadi Contoh Pentingnya Patuhi Protokol Kesehatan
13 January, 2021 | 10:48 WIB
Ini Rencana BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19
11 January, 2021 | 09:07 WIB
Tim Dokter Kepresidenan Tegaskan Jokowi Tak Ada Rasa Sakit Setelah Disuntik
13 January, 2021 | 11:15 WIB
Ssst, Pramugari dan Pegawai Bank Diperiksa Polda Jabar Kasus Prostitusi Artis
05 January, 2021 | 14:09 WIB
Anthony Ginting dan Jonatan Christie Hadapi Denmark di Perempat Final Thailand Open 2021
15 January, 2021 | 11:33 WIB