
Akibat Langgar PSBB Transisi, 8 Tempat Usaha di Jakarta Ditutup
23 June, 2020 16:19 WIB | INSPIRA TRAVEL

Foto: Istimewa
JAKARTA INSPIRA.TV,- Delapan tempat usaha ditutup oleh Dinas Periwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta, karena melanggar aturan protokol kesehatan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.
Delapan tempat usaha yang ditindak tersebut adalah dua tempat karaoke, empat lokasi restoran, dan dua tempat spa
"Yang saya ingat karaoke ada dua, terus ada beberapa restoran empat kalo gak salah, terus ada spa dua. Semuanya melanggar protokol kesehatan," kata Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (23/6).
Cucu menjelaskan, pihaknya menutup tempat tempat makan tersebut karena di lokasi itu terdapat kegiatan DJ (Disjoki). Sedangkan spa dan karaoke disegel karena mereka belum diizinkan buka tapi beroperasi kembali.
Ia juga menerangkan bahwa restoran yang ditindak itu berada di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta Utara. Kemudian spa terletak di Pasar Minggu Jakarta Selatan, sedangkan karaoke ada dua di Jakarta Pusat.
"Kebanyakan Jakut, di PIK. Terus ada juga di selatan satu, spa dua di Pasar Minggu. Kalau restoran ngelanggar itu yang ada DJ-nya di PIK," ujarnya.
Semua tempat usaha itu ditutup oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI. Dinas Parekraf hanya memberikan surat rekomendasi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelanggaran itu.
Pihaknya tidak langsung memberikan surat rekomendasi penutupan. Dinas Parekraf memberikan teguran lebih dahulu, bila terus melanggar pihaknya akan menyegel melalui Satpol PP.
"Kita awalnya persuasif dulu yang bandel kita tegur, kita lihat lagi besoknya kalau masih bandel minta Satpol PP tindak," kata Cucu. (HAP)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA INSPIRA TRAVEL LAINNYA
Kemenag RI Siapkan Jadwal Kloter Pertama Jemaah Haji Bulan Juni 2021
19 January, 2021 | 13:35 WIB
Kementrian Agama Siapkan Tiga Skenario Untuk Keberangkatan Haji 2021
12 January, 2021 | 12:18 WIB
DPKP3 Kota Bandung Akan Revitalisasi Taman Tingkatkan Indeks Kebahagiaan Warga
18 January, 2021 | 18:24 WIB
Disarankan Jamaah Umrah Untuk Lakukan Vaksinasi Covid-19
06 January, 2021 | 13:27 WIB
Jalur KA Linggapura – Bumiayu Gangguan, 7 Perjalan Kereta Lintasi Wilayah Daop 2 Bandung
12 January, 2021 | 16:36 WIB
Menparekraf Minta Prokes di Sektor Parawisata Diperketat dan Disiplin
19 January, 2021 | 09:09 WIB
Kemenhub Bekukan Izin 3 Maskapai Penerbangan Karena Patok Harga Tiket Seenaknya
25 January, 2021 | 10:34 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Mourinho: Pemecatan Lampard adalah Kebrutalan Sepakbola Modern
26 January, 2021 | 14:57 WIB
Pencarian Black Box Sriwjaya, Panglima TNI: Telah Ditemukan Bagian dari FDR
12 January, 2021 | 20:09 WIB
Bocah 8 Tahun Korban Banjir Hanyut Ditemukan Tim SAR Tak Bernyawa
25 January, 2021 | 14:29 WIB
Seluruh Korban Longsor Sumedang Ditemukan, Operasi Tim SAR Ditutup
18 January, 2021 | 22:53 WIB
2 Warganya Jadi Korban Pesawat Sriwijaya, Gubernur Jabar Titip Ini ke Bupati
11 January, 2021 | 19:29 WIB
Sekarang Jam Operasional Pasar dan Mal di Bandung Cuma Sampai Jam 8 Malam!
12 January, 2021 | 15:42 WIB
Jelang Pensiun, Ini Intruksi Tegas dari Jenderal Polisi Idham Azis ke Seluruh Kapolda
14 January, 2021 | 18:54 WIB