
Aparat di Kota Bandung Tindak Tegas Baliho Ilegal di Kota Bandung
23 November, 2020 14:45 WIB | BERITA INSPIRA

Foto : Masnurdiansyah/ Dok Inspira TV
BANDUNG INSPIRA.TV,- Pihak kepolisian beserta jajaran dari TNI serta Satpol PP di Kota Bandung, Jawa Barat, menindak tegas terhadap baliho-baliho ilegal yang terpampang di seluruh sudut Kota Bandung. Semuanya yang tidak memiliki izin akan ditindak termasuk salah satunya adalah baliho Habib Rizieq.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, tujuan dari penurunan baliho tersebut agar Kota Bandung terlihat tertib dan bersih.
"Hampir semua titik yang ada di kota bandung kita lakukan pembersihan. Penurunan baliho kita backup Satpol-PP bersama TNI di Kota Bandung ini yang tidak berizin, diantaranya salah satunya baliho HRS kita turunkan semua. Kita backup sekligus memang membersihan biar Kota Bandung ini terlihat tertib dan baik," ujarnya di Polrestabes Bandung, Senin (23/11/2020).
Sementara itu, Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi mengatakan pihaknya selalu melakukan penertiban baliho atau spanduk yang tidak berizin.
"Kalau penertiban kita rutin, dua hari sekali ada unit reklame yang tiap hari bertugas. Kalau ada isu pencopotan spanduk Habib Rizieq ya, mungkin karena memang tidak berizin. Kita juga sama, kalau tidak ada izinnya dan penempatan yang tidak sesuai dengan perwali dan perwalkot tetap kita tertibkan," katanya ketika dikonfirmasi.
Nantinya, baliho yang tidak memiliki perizinan dan aturan yang sesuai, akan ditertibkan guna menjaga Kota Bandung terlihat tertib.
"Intinya, yang tidak berizin dan tidak sesuai dengan penempatannya atau mengganggu ketertiban umum maka kita tertibkan. Pokonya yang tidak berizin dan mengganggu ketertiban, penempatan yang tidak sesuai maka kita tertibkan termasuk yang HRS, kan gitu," ujarnya.
Tak hanya baliho Habib Rizieq saja yang diturunkan, melainkan seluruh baliho yang tidak memiliki perizinan dan dirasa mengganggu ketertiban umum.
"Iya, yang habis pakainya mungkin satu bulan tapi masih berdiri di sana sampai dua atau tiga bulan, kita tertibkan. Ya, termasuk juga mungkin ada spanduk Habib Rizieq yang tidak berizin kita tertibkan, jadi kita tidak melihat hanya spanduk Habib Rizieq saja," jelasnya.(MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA BERITA INSPIRA LAINNYA
Presiden Pantau Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Instruksikan Secara Maksimal
10 January, 2021 | 11:46 WIB
Bupati Sumedang Tinjau TKP Longsor yang Telah Belasan Korban Jiwa
11 January, 2021 | 14:08 WIB
Waduh! Angka Kemiskinan Baru di Sumedang Bertambah Capai 48.000 KK
06 January, 2021 | 10:36 WIB
Ada 12 Daerah di Jabar yang Siap Gelar Belajar Tatap Muka Sekolah
06 January, 2021 | 13:44 WIB
Terakhir 13 Orang Korban Longsor di Sumedang Berhasil Dievakuasi
11 January, 2021 | 10:23 WIB
DVI Rumah Sakit Kramat Jati Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya
11 January, 2021 | 15:21 WIB
PLN Berduka Salah Satu Karyawannya Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Jatuh
09 January, 2021 | 23:01 WIB
Cuaca Tidak Stabil Jadi Kendala Utama Pencarian Korban Longsor Sumedang
13 January, 2021 | 09:34 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Setelah Jadi Tersangka Gisel dan MYD Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
04 January, 2021 | 11:38 WIB
Jalur KA Linggapura – Bumiayu Gangguan, 7 Perjalan Kereta Lintasi Wilayah Daop 2 Bandung
12 January, 2021 | 16:36 WIB
Gubernur Jabar Sebut Ada 65 Wisatawan yang Mau Liburan di Jabar Dinyatakan Positif Covid-19
06 January, 2021 | 13:34 WIB
Ketua MPR RI Dukung Komjen Listyo Sigit Prabowo Pegang Tongkat Komando Polri
13 January, 2021 | 23:26 WIB
Efikasi Vaksin Sinovac 65,3%, Ini Penjelasan dari Ahli Farmasi
13 January, 2021 | 11:45 WIB
Terkumpul 139 Kantong Jenazah Korban Pesawat Sriwijaya Baru 4 Teridentifikasi
13 January, 2021 | 14:30 WIB
FDR Sriwijaya Ditemukan CVR Masih Dicari, Lalu Apa Persamaan dan Perbedaannya?
12 January, 2021 | 20:19 WIB