
Tim KPK Geledah Kantor DPRD Jabar Soal Kasus Apa?
03 December, 2020 15:51 WIB | BERITA INSPIRA

Foto : Ilustrasi
BANDUNG INSPIRA.TV,- Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor DPRD Jawa Barat terkait dengan kasus korupsi yang menjerat eks Anggota DPRD Jabar Abdul Rozak Muslim. Sejumlah dokumen dari turut diangkut oleh tim KPK.
"Kasus dugaan tindak pidana suap terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu tahun 2019 hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor DPRD Provinsi Jabar," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).
Ali mengatakan, dari penggeledahan itu penyidik KPK menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen. Adapun dokumen yang ditemukan yakni terkait penganggaran Bantuan Provinsi (Banprov).
"Sejumlah dokumen antara lain terkait penganggaran Banprov, rekapitulasi usulan program kegiatan dan dokumen lain yang terkait dengan perkara ini," tuturnya.
Ali melanjutkan dokumen tersebut akan dibawa oleh penyidik, dan nantinya akan dianalisa untuk melakukan penyidikan kasus korupsi itu.
"Berikutnya seluruh dokumen tersebut akan dianalisa dan akan dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara tersebut," katanya.
Seperti diketahui, KPK Abdul Rozak Muslim (ARM) sebagai tersangka baru kasus korupsi proyek yang menyeret mantan Bupati Indramayu Supendi. Dalam kasus ini, Abdul Rozak diduga menerima uang sebesar Rp 8,5 miliar.
"ARM diduga menerima sejumlah dana sebesar Rp 8,582 miliar yang pemberiannya dilakukan dengan cara transfer ke rekening atas nama orang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (16/11).
KPK langsung menahan Abdul Rozak di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih. Dia akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 16 November hingga 5 Desember 2020.
KPK menetapkan Bupati Indramayu Supendi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triono dan Carsa dari pihak swasta. Tercatat ada tujuh proyek dengan nilai sekitar Rp 15 miliar. KPK juga mengamankan barang bukti uang ratusan juta rupiah dari para tersangka. (MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA BERITA INSPIRA LAINNYA
Mahfud MD Nilai Sosok Syekh Ali Jaber Penyambung Aspirasi Umat dan Pemerintah
14 January, 2021 | 14:35 WIB
Aktivitas Mal di Bandung Hanya Sampai Pukul 19.00 WIB, Kapasitas Tempat Makan 25%
08 January, 2021 | 08:34 WIB
DVI Rumah Sakit Kramat Jati Terima 16 Kantong Jenazah Korban Kecelakaan Pesawat Sriwijaya
11 January, 2021 | 15:21 WIB
Raffi Ahmad dan Ahok Ternyata Ikut Pesta, Pihak Istana Serius Bahas Soal Sanksi
14 January, 2021 | 18:45 WIB
Partai Republik Salahkan Pendukung Trump Serbu Gedung Capitol
07 January, 2021 | 10:50 WIB
Presiden Jokowi Sahkan PP Kebiri Bagi Pelaku Kekerasan Seksual Anak
04 January, 2021 | 08:34 WIB
PLN Berduka Salah Satu Karyawannya Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Jatuh
09 January, 2021 | 23:01 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Tahap I Provinsi Jabar Dipastikan Dapat 38.400 Dosis Vaksin Covid-19
04 January, 2021 | 15:19 WIB
Komunitas Pers Minta Pasal 2d Maklumat Kapolri Tentang FPI Dicabut
02 January, 2021 | 10:45 WIB
Sempat Positif Covid-19, Oded Imbau Warga Bandung Disiplin Menjalani Prokes
15 January, 2021 | 12:36 WIB
TNI AU Kirim Boeing 737 Bantu Penanganan Gempa di Sulbar
15 January, 2021 | 16:20 WIB
Waduh! Angka Kemiskinan Baru di Sumedang Bertambah Capai 48.000 KK
06 January, 2021 | 10:36 WIB
Sudah Bikin Heboh, Polisi Telusuri Jejak Deklarasi Laskar Jundullah di Bandung Barat
06 January, 2021 | 10:52 WIB
1,8 Juta Vaksin Sinovac Tahap Dua Tiba di Bio Farma Bandung
04 January, 2021 | 09:57 WIB