
Tanggal 2 November 2022 Siaran TV Digital Mulai Mengudara
03 December, 2020 16:21 WIB | INSPIRA TEKNO

Foto : Ilustrasi
JAKARTA INSPIRA.TV,- Secara resmi pada tanggal 2 November 2022 siaran televisi digital resmi mengudara dan siaran televisi analog dihentikan. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M Ramli.
"Paling lambat 2 tahun yaitu pada tanggal 2 November 2022 kita sudah harus menghentikan siaran analog dan kemudian beralih ke digital," ucapnya dalam pernyataan tertulisnya, Kamis (3/12/2020).
Langkah pemerintah untuk menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital ini, kata Dirjen PPI, sebagai langkah pemerintah dalam mengawasi kualitas layanan sektor telekomunikasi, pos, dan penyiaran seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
"Quality of service monitoring itu tidak hanya dilakukan untuk telekomunikasi tapi juga untuk pos dan penyiaran," ucapnya.
Ramli menjelaskan kewenangan tersebut bertujuan untuk memastikan layanan yang telah diberikan izin agar melindungi konsumen dan memberikan pelayanan terbaik untuk publik.
"Pemerintah juga dapat menerapkan tarif batas atas dan bawah jika terjadi hal-hal yang dianggap dapat mengganggu terjadinya kompetisi secara sehat," tandasnya.
Untuk mendorong peningkatan efisiensi dalam industri telekomunikasi, menurut Dirjen PPI, Kominfo mendorong skema berbagi infrastruktur antar pelaku usaha.
"Kami mengharapkan ada efisiensi yang sangat tinggi tetapi di sisi lain juga bisa menjadikan industri telekomunikasi ini sebagai tulang punggung ekonomi digital," ujarnya.
Dirjen Ramli menjelaskan dalam kondisi pandemi Covid-19 industri telekomunikasi menjadi industri yang tetap tumbuh dan menjadi tulang punggung ekonomi di Indonesia.
"Untuk meningkatkan penetrasi infrastruktur telekomunikasi di daerah 3T, Undang-Undang Cipta Kerja juga memungkinkan pemerintah untuk menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) jika dana kontribusi kewajiban pelayanan universal (USO) tidak mencukupi," jelasnya. (GGP)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA INSPIRA TEKNO LAINNYA
ARTIKEL PILIHAN
Vokalis Band Kapten, Ahmad Zaki Diciduk Polisi Karena Pakai Sabu
15 January, 2021 | 16:06 WIB
Yuk Konsumsi Minuman Jahe Merah Biar Bisa Cegah Virus Jahat
12 January, 2021 | 14:40 WIB
Wanita di Karawang Ini Hina Lambang Negara, Katanya Gangguan Jiwa?
04 January, 2021 | 08:30 WIB
Tak Ingin Ketinggalan Cita Sehat Gelar Expose Untuk Sehatkan Masyarakat Semua Usia
07 January, 2021 | 20:56 WIB
Jasa Raharja Beri Santunan Korban Pesawat Sriwijaya Berdasarkan Data DVI
12 January, 2021 | 09:34 WIB
Gubernur Jabar Nyatakan Gedung Secapa AD Jadi Pusat Isolasi Pasien Covid-19
11 January, 2021 | 19:47 WIB
62.560 Vaksin Covid Tiba di Semarang, Kapolda Jateng: Siap Amankan Distribusinya Sampai Tujuan
05 January, 2021 | 10:30 WIB
Diperiksa Penyidik Polda Jabar, Mamih Alona Pernah Tawari Sassha Carissa Kerjaan
05 January, 2021 | 19:49 WIB