
Polisi Tetapkan Gisel Jadi Tersangka Kasus Dugaan Video Porno
29 December, 2020 14:02 WIB | INSPIRATAINMENT

Foto : Istimewa
JAKARTA INSPIRA.TV,- Selebritis Gisella Anastasia alias Gisel ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan video porno mirip dirinya.
"Hasil gelar perkara kemarin menaikkan status saksi GA sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus, Selasa (29/12/2020).
Sebelumnya pihak kepolisian juga sudah menangkap dua orang yang menyebarkan video syur mirip mantan isteri Gading Martin tersebut, yakni berinisial PP dan MN. Keduanya membeberkan motif menyebar video pornografi itu secara massif, salah satunya agar menambah followers akun media sosial mereka sekaligus memenangkan hadiah dalam program give away.
Nama Gisel jadi pembicaraan masyarakat luas karena kemunculan video mesum yang pemeran perempuannya mirip dengan mantan istri Gading Marten itu. (Baca juga: Polisi Sebut Pemeriksaan Gisel untuk Lengkapi Berkas Video Syur)
Dalam video berdurasi sekitar 19 detik itu, seorang perempuan mirip Gisel terlihat sedang melakukan hubungan intim dengan pria di sebuah ruangan dan lantas memvideokan adegan syur mereka. (MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA INSPIRATAINMENT LAINNYA
Usai Disuntik Vaksin, Ariel Berharap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir
14 January, 2021 | 13:28 WIB
Kenapa Xenophobia dan Jisoo BLACKPINK Jadi Trending di Jagat Maya?
20 January, 2021 | 14:56 WIB
Kelakuan Raffi Ahmad Baru Divaksin Ngumpul Tanpa Prokes, Beri Contoh Baik Dong!
14 January, 2021 | 15:20 WIB
Ariel Noah Rasakan Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin Covid-19
14 January, 2021 | 18:04 WIB
Ngomongin FPI Nama Pandji Pragiwaksono Mendadak Trending Topik
21 January, 2021 | 10:37 WIB
Pesta Ultah Dihadiri Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya: Tak Ada Pelanggaran Prokes, Cuma 18 Orang
19 January, 2021 | 10:08 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Kegiatan Terhenti Karena Pandemi Jadi Alasan Vokalis Kapten Band Pakai Sabu
15 January, 2021 | 16:13 WIB
MUI Gelar Sidang Komisi Fatwa Bahas Aspek Halal Vaksin Covid-19
08 January, 2021 | 14:13 WIB
Soal Pembatasan Aktivitas Jawa-Bali, Oded Tunggu Petunjuk Teknis
07 January, 2021 | 09:19 WIB
Pernah Ikut Organisasi Terlarang, Wakil Dekan FPIK Unpad Dicopot dari Jabatannya
04 January, 2021 | 11:22 WIB
Menparekraf Minta Prokes di Sektor Parawisata Diperketat dan Disiplin
19 January, 2021 | 09:09 WIB
Bantuan Senilai Rp 1,7 Miliar Dikirim Kemensos Untuk Korban Gempa Sulbar
17 January, 2021 | 13:42 WIB
Orang Tua Pramugari Sriwijaya Ini Berharap Ada Kabar Baik dari Anaknya
11 January, 2021 | 19:39 WIB
Rumah Zakat Bagikan 265 Paket Makanan Siap Saji ke Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Merapi
17 January, 2021 | 10:59 WIB