
Mulai Babak Baru, Gisel Akui Pemeran Wanita di Video 19 Detik
29 December, 2020 14:25 WIB | INSPIRATAINMENT

Foto : Ilustrasi
JAKARTA INSPIRA.TV,- Selain Gisella Anastasia atau Gisel ditetapkan sebagai tersangka terkait dengan kasus video porno. Bahkan kepolisian juga menetapkan teman pria Gisel berinisial MYD sebagai tersangka dalam kasus video tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (28/12) kemarin.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai, menaikkan status yang tadinya saksi kepada Saudari GA dan Saudara MYD sebagai tersangka," kata Kombes Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).
Gisel dan MYD dijerat dengan Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 UU 44 tentang Pornografi. Yusri menambahkan pihaknya telah menyiapkan upaya hukum selanjutnya untuk kedua tersangka.
Seperti diketahui, Gisel sudah dua kali diperiksa dalam perkara kasus video porno, namun saat itu Gisel masih berstatus sebagai saksi.
Polda Metro Jaya telah mengirimkan berkas perkara dua tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.
Babak Baru Video 19 Detik
Kasus video porno yang menyeret mantan isteri Gading Martin tersebut memasuki babak baru. Gisela Anastasia mengakui jika wanita yang ada di dalam video tersebut adalah dirinya. Atas hal itulah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pun akhirnya menetapkan sang artis sebagai tersangka.
Yusri menyebut Gisel dan seorang pria berinisial MYD sudah mengakui jika merekalah pemeran dari video syur tersebut.
"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut," tutur Yusri.
Karena sudah mengakui, polisi akhirnya menetapkan keduanya sebagai tersangka. Gisel dan MYD menjadi tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi. (MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA INSPIRATAINMENT LAINNYA
Kerennya Karya Film Animasi SMK Raden Boyong Penghargaan Lokal dan Internasional
21 January, 2021 | 13:15 WIB
Singgung Soal Orang Miskin, Nadin Amizah Dikritik Netizen
19 January, 2021 | 12:39 WIB
Kenapa Xenophobia dan Jisoo BLACKPINK Jadi Trending di Jagat Maya?
20 January, 2021 | 14:56 WIB
Usai Disuntik Vaksin, Ariel Berharap Pandemi Covid-19 Segera Berakhir
14 January, 2021 | 13:28 WIB
Pesta Ultah Dihadiri Raffi Ahmad, Polda Metro Jaya: Tak Ada Pelanggaran Prokes, Cuma 18 Orang
19 January, 2021 | 10:08 WIB
Rencananya Syekh Ali Jaber Dimakamkan di Pondok Pesantren Daarul Qur’an
14 January, 2021 | 13:58 WIB
Ngomongin FPI Nama Pandji Pragiwaksono Mendadak Trending Topik
21 January, 2021 | 10:37 WIB
Kelakuan Raffi Ahmad Baru Divaksin Ngumpul Tanpa Prokes, Beri Contoh Baik Dong!
14 January, 2021 | 15:20 WIB
ARTIKEL PILIHAN
6 Daerah di Jabar Siap Gelar Vaksinasi Covid-19 Hari Ini, Kota Bekasi Jum’at Besok
14 January, 2021 | 00:26 WIB
Pemerintah Pusat Pastikan Program Vaksinasi Covid-19 Dimulai Pekan Depan
04 January, 2021 | 13:04 WIB
Kementrian Agama Siapkan Tiga Skenario Untuk Keberangkatan Haji 2021
12 January, 2021 | 12:18 WIB
Sudah Bikin Heboh, Polisi Telusuri Jejak Deklarasi Laskar Jundullah di Bandung Barat
06 January, 2021 | 10:52 WIB
Lima Napi Lapas Indramayu Aniaya Seorang Tahanan yang Diduga Cepu
18 January, 2021 | 11:35 WIB
Waduh! Angka Kemiskinan Baru di Sumedang Bertambah Capai 48.000 KK
06 January, 2021 | 10:36 WIB