
Ketua KPU Dipecat!
13 January, 2021 22:45 WIB | BERITA INSPIRA

Foto : Ilustrasi
JAKARTA INSPIRA.TV,- Akibat melanggar kode etik penyelenggaraan pemilu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Hal tersebut disampaikan Anggota DKPP, dalam sidang pembacaan putusan perkara pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar di Kantor DKPP, di Jakarta.
"Memutuskan, satu mengabulkan pengaduan pengadu untuk sebagian. Dua, menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian dari jabatan Ketua KPU kepada teradu Arief Budiman selaku Ketua KPU RI," ucap Ketua DKPP, Muhammad, saat membacakan putusannya, Rabu (13/1/2021)
Putusan DKPP tersebut berdasarkan perkara nomor 123-PKE-DKPP/X/2020 tentang proses hukum yang ditempuh Komisioner KPU Evi Novida Ginting yang dipecat Bawaslu pada 18 Maret. Dalam prosesnya, putusan Bawaslu yang memecat Evi dimentahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Arief Budiman dalam perkari ini, dianggap melanggar kode etik karena mendampingi Evi mendaftarkan gugatan ke PTUN, Jakarta. Dalam dokumen putusan yang dibagikan kepada wartawan, DKPP menyebutkan pendampingan itu dilakukan pada 17 April 2020, tepatnya sebulan setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Evi.
Dari situ, DKPP menerangkan pihak pengadu dalam perkara ini, Jupri, menggunakan dalil penerbitan surat KPU Nomor 665/SDM.13.SD/05/KPU/VIII/2020 tanggal 18 Agustus 2020, yang ditanda tangani Arief Budiman tentang pengaktifan kembali Evi Novida Ginting sebagai Komisioner KPU.
Namun, berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, sebagaimana diatur dalam Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16 dan Pasal 19, Surat KPU yang melegalkan pengaktifan kembali Evi sebagai Komisioner adalah melanggar aturan. (MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.
BACA JUGA BERITA INSPIRA LAINNYA
Mahfud MD Nilai Sosok Syekh Ali Jaber Penyambung Aspirasi Umat dan Pemerintah
14 January, 2021 | 14:35 WIB
Pelantikan Joe Biden, 15.000 Pasukan Garda Nasional Dikerahkan
12 January, 2021 | 13:24 WIB
Polisi Siapkan Pengamanan Tertutup dan Terbuka Jelang Abu Bakar Ba’asyir Bebas
06 January, 2021 | 10:45 WIB
Kantor SAR Bandung Rilis Identitas Korban Longsor Sumedang
11 January, 2021 | 15:39 WIB
Polda Jabar Janji Selidiki Izin Pembangunan di Area Longsor Cimanggung
11 January, 2021 | 15:06 WIB
Sassha Carissa Diperiksa Polda Jabar Terkait Kasus Prostitusi Artis TA
05 January, 2021 | 19:34 WIB
ARTIKEL PILIHAN
Wapres Suruh Menag RI Lobi Pemerintah Arab Saudi Soal Kuota Haji 2021
07 January, 2021 | 10:59 WIB
Presiden Pantau Pencarian Pesawat Sriwijaya Air SJ-182, Instruksikan Secara Maksimal
10 January, 2021 | 11:46 WIB
PLN Berduka Salah Satu Karyawannya Penumpang Pesawat Sriwijaya yang Jatuh
09 January, 2021 | 23:01 WIB
Yuk Konsumsi Minuman Jahe Merah Biar Bisa Cegah Virus Jahat
12 January, 2021 | 14:40 WIB
Efikasi Vaksin Sinovac 65,3%, Ini Penjelasan dari Ahli Farmasi
13 January, 2021 | 11:45 WIB
Setelah Jadi Tersangka Gisel dan MYD Kembali Diperiksa Polisi Hari Ini
04 January, 2021 | 11:38 WIB
Jutaan Warga Jabar Bakal Terima Bansos dari Pusat, Ini Pesan Ridwan Kamil
05 January, 2021 | 09:21 WIB