
Komjen Pol Listyo Sigit : Bahasa Kriminalisasi Ulama Tidak Ada Lagi
21 January, 2021 14:17 WIB | BERITA INSPIRA

Foto : Istimewa / Tangkapan Layar Youtub DPR RI
BANDUNG INSPIRA.TV,- Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, meminta agar kedepannya tidak ada lagi istilah mengenai kriminalisasi ulama. Jika dirinya sudah menjabat sebagai orang nomor satu di Polri, Lsityo akan menjalin komunikasi dengan pihak-pihak terkait agar istilah tersebut tak lagi muncul.
"Saya kira bahasa kriminalisasi (ulama) itu ke depan kami harapkan tidak ada lagi. Artinya memang kami akan membuka ruang komunikasi," kata Listyo dalam konferensi pers usai fit and proper test oleh Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (20/1/2021) kemarin.
Menurutnya, penanganan kasus dugaan tindak pidana harus dibedakan dengan kriminalisasi terhadap ulama. Menurutnya, penegakan hukum bukan merupakan kriminalisasi apalagi jika polisi menemukan dugaan tindak pidana.
"Namun demikian kalau ada proses penegakan hukum yang kami lakukan, bukan karena kriminalisasi, namun karena ada tindak pidana yang terjadi," jelas Listyo.
Diketahui, istilah kriminalisasi ulama kerap terdengar dalam beberapa tahun terakhir. Istilah itu terakhir muncul usai pimpinan organisasi yang telah dibubarkan, Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus dugaan penghasutan dan melawan petugas perihal kerumunan di Petamburan. (MSN)
Jangan lewatkan live streaming Inspira TV 24 jam non stop di www.inspira.tv/live. Supaya tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube Inspira TV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi kalau ada video baru.